e-PPID LPSK adalah platform layanan digital untuk mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permohonan informasi secara daring, memantau proses penanganan permohonan, serta memperoleh tanggapan secara transparan dan akuntabel melalui layanan resmi **Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)**. Platform ini juga mendukung pengelolaan administrasi permohonan informasi secara terstruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
VIEW LIVE DEMO